Anda mahasiswa?
Anda mahasiswa tapi sebagai pekerja juga?
Tugas Kuliah menumpuk?
Gak sempat bikin makalah karena sibuk?
Bingung dengan tugas makalah dari dosen?
Kami siap membantu anda. Hubungi email:
Anda mahasiswa?
Anda mahasiswa tapi sebagai pekerja juga?
Tugas Kuliah menumpuk?
Gak sempat bikin makalah karena sibuk?
Bingung dengan tugas makalah dari dosen?
Kami siap membantu anda. Hubungi email:
Ibadah qurban sudah Allah syariatkan sejak Nabi Adam as, kemudian Nabi Ibrahim as dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW. Qurban adalah salah satu bentuk keshalehan dan kepedulian sosial umat Islam. Qurban bukan untuk bermegah-megah dengan menyembelih sapi atau kambing, tapi ibadah qurban adalah lembang ketaqwaan hamba kepada Nya. Dalam surat al-Hajj: 37 Allah berfirman:
وَالْبُدْنَ
جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا
اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا
وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا
وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا
اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)
Artinya: “Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari
syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya.
Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu menyembelihnya) dalam keadaan berdiri dan
(kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah
sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada
padanya(tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami tundukkan
(unta-unta) untukmu, agar kamu bersyukur. Daging (hewan qurban) dan darahnya
sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada Nya
adalah ketaqwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya kepadamu agar kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah
kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al- Hajj: 36-37)
Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari
bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut
bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah menyembelih hewan
ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai
wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7,
ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk
melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan
satu ekor kambing saja.
Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya
yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur
rambutnya.”
Perbedaan Kurban dan Aqiqah
1.
Tujuannya
Secara dasar, Qurban memiliki definisi menyembelih hewan dengan
tujuan mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Idul Adha pada 10
Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sementara,
aqiqah memiliki arti memotong. Menurut para ulama artinya beragam, baik itu
memotong hewan atau potong rambut bayi. Secara istilah, aqiqah menyembelih
hewan sebagai rasa syukur kepada Allah atas kelahiran buah hati yang diselingi
pemotongan rambut bayi.
مَعَ
الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ
Artinya:
Aqiqah
menyertai lahirnya seorang bayi, (H.R. Bukhari).
2.
Jenis Hewan
Kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta merupakan hewan yang
diizinkan para ulama untuk jadi hewan qurban. Hewan qurban tidak boleh ada
cacat. Lalu, cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika
domba, maka minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan
kambing, maka minimal sudah berusia dua tahun. Kemudian, sapi dan kerbau
mencapai dua tahun lebih. Terakhir, unta harus mencapai usia lima tahun atau
lebih.
Sementara, hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah yaitu kambing
atau domba dengan indikator tidak cacat, usianya adalah sudah cukup dewasa
dengan berganti gigi. Jumlah hewan yang dijadikan untuk aqiqah berdasarkan
hadist Nabi Muhammad SAW berikut:
“(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk
perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak
masalah,” (sesuai dalam kitab al-Majmu’ Saryh muhazzab).
3.
Jumlah Hewan
yang disembelih
Qurban
dilakukan dengan menyembelih seekor
kambing/domba per individu. Apabila sapi/kerbau/unta yang dijadikan sebagai
hewan qurban maka bisa dilaksanakan oleh tujuh orang untuk satu
sapi/kebau/unta. Qurban tidak memandang
jenis kelamin orang yang berqurban. Sedangkan
aqiqah dilihat dari kelahiran. Berdasarkan sabda Rasulullah, aqiqah untuk anak
laki – laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.
Hadits
Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor
kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak lalu dimakan (oleh keluarganya), dan
disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
4.
Waktu
Penyembelihan
Perbedaan jelas lainnya yaitu waktu penyembelihan hewan kurban Idul
Adha wajib pada tanggal 10, 11 , 12, 13 Dzulhijjah. Ibadah, kurban juga
momentum setahun sekali di tanggal-tanggal tertentu. Pemesanan hewan kurban
kepada peternak juga bisa kolektif atau individual. Berbeda dengan aqiqah yang
dilaksanakan pada hari ke tujuh, ampat belas dan dua puluh satu kelahiran bayi.
Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya
yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur
rambutnya.”
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW ini, maka para ulama menyepakati
bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak
hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah
dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang
tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena,
apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim diperbolehkan untuk
meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.
5.
Jumlah
Pelaksanaan
Aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Jika anak sudah
diaqiqahkan oleh orang tuanya saat masih bayi, maka tak perlu aqiqah lagi saat
anak beranjak dewasa. Berbeda dengan kurban yang tidak dibatasi jumlah
pelaksanaannya seumur hidup. Nabi Ibrahim jadi panutan umat Islam untuk tidak
ragu-ragu berqurban setiap tahun.
6.
Pembagian Daging
Islam mengatur pemberian daging kurban dan aqiqah supaya tepat
sasaran. Pada aqiqah, dagingnya dapat diberikan kepada siapa pun, tidak
memandang status ekonomi. Lain halnya pada kurban, para ulama sepakat ada
golongan penerima daging ada 3 yaitu sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga
untuk keluarga yang berkurban, dan sepertiga untuk tetangga atau kerabat
terdekat. Allah berfirman pada ayat di bawah ini:
“Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan
orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak
meminta-minta) dan orang yang meminta,” (QS.Al-Hajj:36).
7.
Bentuk Daging
yang diberikan
Hal ini lazim umat Islam ketahui, namun harus diingat lagi bahwa
daging kurban dibagikan dalam kondisi mentah, sementara daging dari aqiqah
harus dalam keadaan masak. Maka dari itu, jangan sampai tertukar karena aqiqah
layaknya menyediakan makanan pada tamu. Berbeda dengan kurban yang penyajiannya
diserahkan pada keinginan masing-masing yang mendapatkan daging.
8.
Upah
Penyembelih
Upah jadi perbedaan terakhir kurban dan aqiqah yang wajib umat
Islam perhatikan. Orang yang menyembelih hewan kurban tidak diberikan upah,
melainkan ia menerima daging dari yang telah sembelih olehnya. Beda dengan
aqiqah, para penyembelih dapat meminta upah pada empunya hajat.
Kesimpulan:
Qurban adalah salah satu bentuk keshalehan dan kepedulian sosial
umat Islam. Qurban bukan untuk bermegah-megah dengan menyembelih sapi atau
kambing, tapi ibadah qurban adalah
lembang ketaqwaan hamba kepada Nya. Secara bahasa qurban berarti mendekatkan
diri kepada Allah. Ibadah qurban dilaksanakan pada hari nahar (10 Dzulhijjah)
dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) setiap tahun. Tujuan dar
penyembelihan hewan ternak pada ibadah qurban adalah untuk meraih peringkat taqwa.
Sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Hajj ayat 37 : Daging (hewan
kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi
yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya
untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu.
Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Kalau pada hari Raya Idul Fitri kita menggapai peringkat taqwa
dengan berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka Hari Raya Idul Adha
peringkat taqwa dapat kita peroleh dengan keikhlasan melaksanakan ibadah
qurban.
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan dengan ketentuan: satu ekor
kambing/domba untuk satu orang. Satu ekor sapi/kerbau/unta untuk 7 orang.
Qurban dapat dilaksanakan oleh setiap muslim setiap tahun.