Minggu, 31 Juli 2022

JASA BUAT MAKALAH

 Anda mahasiswa?

Anda mahasiswa tapi sebagai pekerja juga?

Tugas Kuliah menumpuk?

Gak sempat bikin makalah karena sibuk?

Bingung dengan tugas makalah dari dosen?

Kami siap membantu anda. Hubungi email:

tugaskuliyah3416@gmail.com

QURBAN DAN AQIQAH

 Ibadah qurban sudah Allah syariatkan sejak Nabi Adam as, kemudian Nabi Ibrahim as dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW. Qurban adalah salah satu bentuk keshalehan dan kepedulian sosial umat Islam. Qurban bukan untuk bermegah-megah dengan menyembelih sapi atau kambing, tapi ibadah  qurban adalah lembang ketaqwaan hamba kepada Nya. Dalam surat al-Hajj: 37 Allah berfirman:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37)                              

Artinya: “Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu menyembelihnya) dalam keadaan berdiri dan (kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya(tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta) untukmu, agar kamu bersyukur. Daging (hewan qurban) dan darahnya sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada Nya adalah ketaqwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya kepadamu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al- Hajj: 36-37)

Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut istilah, aqiqah adalah menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja.

Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”

Perbedaan Kurban dan Aqiqah

1.      Tujuannya

Secara dasar, Qurban memiliki definisi menyembelih hewan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sementara, aqiqah memiliki arti memotong. Menurut para ulama artinya beragam, baik itu memotong hewan atau potong rambut bayi. Secara istilah, aqiqah menyembelih hewan sebagai rasa syukur kepada Allah atas kelahiran buah hati yang diselingi pemotongan rambut bayi.

مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ

Artinya: Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi, (H.R. Bukhari).

2.      Jenis Hewan

Kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta merupakan hewan yang diizinkan para ulama untuk jadi hewan qurban. Hewan qurban tidak boleh ada cacat. Lalu, cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika domba, maka minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan kambing, maka minimal sudah berusia dua tahun. Kemudian, sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih. Terakhir, unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Sementara, hewan yang dapat digunakan untuk aqiqah yaitu kambing atau domba dengan indikator tidak cacat, usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Jumlah hewan yang dijadikan untuk aqiqah berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW berikut:

“(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah,” (sesuai dalam kitab al-Majmu’ Saryh muhazzab).

3.     Jumlah Hewan yang disembelih

Qurban  dilakukan dengan menyembelih seekor kambing/domba per individu. Apabila sapi/kerbau/unta yang dijadikan sebagai hewan qurban maka bisa dilaksanakan oleh tujuh orang untuk satu sapi/kebau/unta.  Qurban tidak memandang jenis kelamin orang yang berqurban.  Sedangkan aqiqah dilihat dari kelahiran. Berdasarkan sabda Rasulullah, aqiqah untuk anak laki – laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.

Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

4.     Waktu Penyembelihan

Perbedaan jelas lainnya yaitu waktu penyembelihan hewan kurban Idul Adha wajib pada tanggal 10, 11 , 12, 13 Dzulhijjah. Ibadah, kurban juga momentum setahun sekali di tanggal-tanggal tertentu. Pemesanan hewan kurban kepada peternak juga bisa kolektif atau individual. Berbeda dengan aqiqah yang dilaksanakan pada hari ke tujuh, ampat belas dan dua puluh satu kelahiran bayi.

Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW ini, maka para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.

Namun jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.

5.     Jumlah Pelaksanaan

Aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Jika anak sudah diaqiqahkan oleh orang tuanya saat masih bayi, maka tak perlu aqiqah lagi saat anak beranjak dewasa. Berbeda dengan kurban yang tidak dibatasi jumlah pelaksanaannya seumur hidup. Nabi Ibrahim jadi panutan umat Islam untuk tidak ragu-ragu berqurban setiap tahun.

6.     Pembagian  Daging

Islam mengatur pemberian daging kurban dan aqiqah supaya tepat sasaran. Pada aqiqah, dagingnya dapat diberikan kepada siapa pun, tidak memandang status ekonomi. Lain halnya pada kurban, para ulama sepakat ada golongan penerima daging ada 3 yaitu sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk keluarga yang berkurban, dan sepertiga untuk tetangga atau kerabat terdekat. Allah berfirman pada ayat di bawah ini:

Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta,” (QS.Al-Hajj:36).

7.     Bentuk Daging yang diberikan

Hal ini lazim umat Islam ketahui, namun harus diingat lagi bahwa daging kurban dibagikan dalam kondisi mentah, sementara daging dari aqiqah harus dalam keadaan masak. Maka dari itu, jangan sampai tertukar karena aqiqah layaknya menyediakan makanan pada tamu. Berbeda dengan kurban yang penyajiannya diserahkan pada keinginan masing-masing yang mendapatkan daging.

8.     Upah Penyembelih

Upah jadi perbedaan terakhir kurban dan aqiqah yang wajib umat Islam perhatikan. Orang yang menyembelih hewan kurban tidak diberikan upah, melainkan ia menerima daging dari yang telah sembelih olehnya. Beda dengan aqiqah, para penyembelih dapat meminta upah pada empunya hajat.

Kesimpulan:

Qurban adalah salah satu bentuk keshalehan dan kepedulian sosial umat Islam. Qurban bukan untuk bermegah-megah dengan menyembelih sapi atau kambing, tapi ibadah  qurban adalah lembang ketaqwaan hamba kepada Nya. Secara bahasa qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah qurban dilaksanakan pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) setiap tahun. Tujuan dar penyembelihan hewan ternak pada ibadah qurban adalah untuk meraih peringkat taqwa. Sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Hajj ayat 37 : Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketaqwaan kamu. Demi-kianlah Dia menundukkannya untuk-mu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Kalau pada hari Raya Idul Fitri kita menggapai peringkat taqwa dengan berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka Hari Raya Idul Adha peringkat taqwa dapat kita peroleh dengan keikhlasan melaksanakan ibadah qurban.

Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan dengan ketentuan: satu ekor kambing/domba untuk satu orang. Satu ekor sapi/kerbau/unta untuk 7 orang. Qurban dapat dilaksanakan oleh setiap muslim setiap tahun.

Aqiqah adalah menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah dengan menyembelih dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja. Aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup. Baik qurban maupun aqiqah hukumnya sunnah. Artinya tidak berdosa apabila tidak mampu melaksanakannya. Wallahua’lam bishshawab.