Jumat, 29 April 2022

PAHALA MEMBACA SURAT AL KAHFI PADA HARI JUMAT

 By: Hafniati

Surat Al Kahfi adalah surat ke 18 yang terdiri dari 110 ayat. Di dalamnya berisi cara menghadapi berbagai cobaan dan fitnah. Selain itu, di dalamnya terdapat beberapa kisah yang luar biasa, seperti:

·       Kisah Ashabul Kahfi. Yakni kisah Ashabul Kahfi yang rela meninggalkan kampung halamannya dalam keadaan terusir demi mempertahankan agamanya,

·       Kisah Shohibul Jannatain. Terdapat kisah pemilik kebun ‘Shohibul Jannatain’ yang mengajarkan untuk tidak mudah terpukau oleh harta dan tidak meninggalkan agama hanya demi urusan dunia,

·       Kisah Nabi Musa dan Nabi Khaidir. Kisah kedua Nabi Allah SWT ini mengajarkan pentingnya ilmu dan hidayah,

·       Kisah Nabi Zulkarnain. Kisah ini mengajarkan pentingnya amanat seorang pemimpin. Dia adalah pemimpin yang memiliki kekuasaan luas, dan menggunakannya untuk  menegakkan  keadilan dan syariat agama Allah ke seluruh dunia.

Waktu yang paling tepat untuk membaca surat Al Kahfi adalah di hari Jumat. Membaca surat ini di hari Jumat akan menjadi keutamaan surat Al Kahfi yang luar biasa. Di antaranya seperti diungkapkan oleh Rasulullah SAW ini:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Artinya: “Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR Baihaqi)

Selain bagus untuk dibaca di malam Jumat, surat Al Kahfi juga sangat baik untuk dihafalkan. Ayat yang paling utama untuk dihafalkan adalah 10 ayat pertama. Namun, ada hadis riwayat yang menjelaskan bahwa yang baik dihafal adalah 10 ayat terakhir. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ

Artinya: “Siapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, maka ia akan terlindungi dari Dajjal.” (HR Muslim)

Karena surat ini bisa menyinari dan melindungi orang yang membacanya dari fitnah Dajjal, maka pantas disebut sebagai surat pelindung fitnah. Dengan memahami 4 kisah besar dalam surat Al Kahfi, cara terbaik untuk melindungi diri dari fitnah Dajjal adalah dengan tetap teguh kepada agama Allah SWT.

Berikut ini keutamaan Surat Al Kahfi yang menakjubkan

1. Dipancarkan Cahaya di Hari Kiamat

Orang yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat atau hari Jumat, Allah akan memancarkan cahaya baginya kelak di hari kiamat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

“Barang siapa membaca surat Al Kahfi pada malam Jumat, maka akan dipancarkan cahaya untuknya antara dirinya hingga baitul Atiq.” (HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad Darimi)

2. Mendapat Petunjuk dan Bimbingan Allah

Cahaya yang dijanjikan itu tidak hanya di berikan pada hari kiamat, namun juga akan diturunkan di dunia. Yakni berupa petunjuk dan bimbingan Allah SWT. Salah satunya dengan diberi cahaya hingga Jumat berikutnya. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Artinya: “Sesungguhnya barang siapa membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, maka akan dipancarkan cahaya baginya antara dua Jumat.” (HR Hakim)

3. Diampuni Dosanya antara Dua Jumat

Keutamaan surat Al Kahfi berikutnya adalah orang yang membacanya di hari Jumat insya Allah akan mendapatkan ampunan antara dua Jumat.

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

Artinya: “Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua Jumat.” (HR Ibnu Umar)

4. Diberi Rasa Sakinah

Keutamaan surat Al Kahfi juga akan membuat seseorang merasa tenang secara individu, maupun merasa sakinah dalam berkeluarga. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

اقْرَأْ فُلاَنُ ، فَإِنَّهَا السَّكِينَةُ نَزَلَتْ لِلْقُرْآنِ ، أَوْ تَنَزَّلَتْ لِلْقُرْآنِ

Artinya: “Bacalah terus hai Fulan. Sesungguhnya awan itu adalah ketenangan yang turun saat engkau membaca Al Quran atau turun kepada Al Quran.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Terhindar dari Fitnah Dajjal

Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa jika seorang manusia rajin membaca surat Al Kahfi tidak hanya di hari Jumat saja, maka dia akan terhindar dari fitnah dajjal yang keji. Dari Ibnu Umar RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Dalam sebuah hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Dajjal tidak akan muncul sehingga manusia melupakannya dan para Imam meninggalkan untuk mengingatnya di atas mimbar-mimbar.” (HR Ahmad)

Kamis, 28 April 2022

Bolehkah Istri menggugat cerai?

Dalam membina hubungan pernikahan semua orang  menginginkan rumah tangga berjalan dengan baik tanpa masalah berarti. Islam juga adalah agama yang senantiasa menganjurkan umatnya untuk membina hubungan suami istri yang baik, dan menimbulkan rasa kasih sayang di antara pasangan. Sebagaimana firman Allah SWT QS Ar rum: 21 bahwa tujuan pernikahan adalah untuk mendapat sakinah, mawaddah, wa rahmah di dunia dan di akhirat.

Meski begitu, tidak selamanya dan tidak semua pasangan yang menikah selalu memiliki rumah tangga yang bahagia. Terkadang masalah-masalah muncul dan mengakibatkan retaknya hubungan di antara suami istri hingga berakhir dengan perceraian.

Dalam Islam, gugat cerai yang dilakukan oleh istri memiliki dua istilah yakni fasakh dan khulu. Fasakh adalah lepasnya ikatan nikah antara suami istri dan istri tidak mengembalikan maharnya atau memberikan kompensasi pada suaminya. Khulu adalah gugatan cerai istri di  mana dia mengembalikan harta atau maharnya kepada suami.

Di dalam Islam, istri boleh menggugat suami dengan suatu kondisi tertentu.

1.       Jika seorang istri terus berada dalam pernikahannya namun justru akan membawanya ke dalam kekafiran serta jauh dari ketaatan ibadah pada Allah SWT maka

2.       Jika suami berzina, pemabuk, berjudi dan sulit untuk diubah.

3.       Suami meninggalkan istri 2 tahun berturut-turut tanpa izin sebelumnya.

4.       Jika suami mendapat hukuman penjara selama 5 tahun contohnya terjerat kasus  pembunuhan.

5.       Jika suami melakukan penganiayaan berat terhadap istri.

6.       Suami cacat badan dan tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai seorang suami.

7.       Jika terjadi perselisihan yang terus-menerus.

8.       Suami yang melanggar taklik talak

9.       Jika suami murtad.

 Istri yang menggugat  cerai hukumnya haram jika tanpa alasan syar'i. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Tingginya angka perceraian yang digugat oleh pihak istri saat ini di Pengadilan Agama membuat kita miris. Alasan gugatan rata-rata karena faktor ekonomi. Manusia tidak ada yang sempurna. Saling menerima dan memahami kekurangan pasangan menjadi bekal untuk mempertahankan rumah tangga. Pekerjaan yang halal tapi dibenci oleh Allah adalah Cerai. Dengan selalu sabar dan syukur serta ridho dengan segala anugerah Allah, insya Allahkita bisa menjalani rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah di dunia dan akhirat. 

By: Hafniati